Halaman

Membuat logo dengan gratis






Apa yang dimaksud dengan logo ? Logo lebih difungsikan sebagai merk dagang atau trademark dengan menggunakan gambar gambar beserta tulisan dan ukuran font sesuai dengan keinginan kita. Logo diciptakan untuk membangun kesan positif dalam suatu organisasi atau perusahaan.
Saat ini banyak web yang menyediakan layanan membuat logo secara online salah satunya adalah Logo Generator yang bisa diakses di www.logogenerator.com dengan hanya mengikuti langkah langkah mudah dengan beberapa klik saja maka anda bisa menciptakan logo sesuai keinginan dan kreasi anda sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar